Potensi Besar Aceh dan Kemiskinannya
Sumber Foto: https://regional.kompas.com/
Aceh adalah daerah yang unik dan bersejarah di Indonesia. Dengan status sebagai daerah istimewa dan otonomi khusus, Aceh memiliki keunikan dalam sistem pemerintahan serta penerapan hukum syariah yang tidak berlaku di daerah lain di Indonesia.
Dari sisi sejarah, Aceh memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pernah menjadi pusat peradaban Islam di Asia Tenggara. Secara ekonomi, Aceh kaya akan sumber daya alam seperti gas dan minyak bumi, serta memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Selain itu, Aceh juga dikenal dengan keindahan alamnya, seperti Pantai Lampuuk, Danau Laut Tawar, dan Pulau Weh yang menjadi destinasi wisata terkenal. Budaya Aceh juga sangat khas, dengan seni tari, musik tradisional seperti Rapai dan Seudati, serta kuliner khas seperti Mie Aceh dan Kuah Pliek U.
Sumber Foto: https://www.readers.id (pantai lampuurk)
Namun, Aceh juga menghadapi berbagai tantangan, seperti pembangunan pasca konflik dan tsunami 2004, serta upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tapi dengan sumber daya yang ada dan kekuatan budayanya, Aceh punya potensi besar untuk terus berkembang.
Berdasarkan data sensus, populasi penduduk Aceh mengalami peningkatan dari 4.486.570 jiwa pada tahun 2010 menjadi 5.274.871 jiwa pada tahun 2020. Estimasi resmi untuk pertengahan tahun 2023 menunjukkan populasi mencapai 5.482.527 jiwa.
Mayoritas penduduk Aceh bekerja di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, serta jasa. Banyak masyarakat Aceh bekerja sebagai petani, terutama di sektor padi, kopi Gayo, kelapa sawit, dan kakao. Kopi Gayo dari Aceh Tengah terkenal sebagai salah satu kopi terbaik di dunia. Aceh juga memiliki garis pantai yang panjang, sehingga banyak penduduknya bekerja sebagai nelayan atau di sektor pengolahan hasil laut. Perikanan tangkap dan budidaya, seperti tambak udang dan ikan bandeng, cukup berkembang.
Kemudian banyak masyarakat Aceh bergerak di bidang perdagangan, baik skala kecil maupun besar. UMKM di Aceh berkembang, terutama dalam produksi makanan khas (seperti kue timphan dan dodol), kain tenun, serta kerajinan tangan. Selebihnya seperti sektor jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan juga menjadi sumber penghidupan banyak warga. Banyak yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, pegawai negeri, maupun di lembaga swasta.
Sedangkan di industry dan pertambangan, Aceh memiliki sumber daya alam seperti gas alam dan minyak bumi, terutama di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Timur. Selain itu, industri pengolahan kelapa sawit dan pengolahan kayu juga cukup berkembang. Pada sector Pariwisata, dengan keindahan alam seperti Pulau Weh, Pantai Lampuuk, dan Danau Laut Tawar, sektor pariwisata mulai berkembang, membuka lapangan kerja bagi pemandu wisata, pemilik penginapan, dan pelaku usaha kuliner di Aceh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami penurunan dalam beberapa periode terakhir. Data Maret 2024 menunjukkan jumlah penduduk miskin mencapai 804,53 ribu orang atau 14,23% dari total penduduk Aceh. Namun berdasarkan data September 2024 jumlah penduduk miskin menurun menjadi 640,35 ribu orang atau 12,64% dari total penduduk. Penurunan ini menunjukkan tren positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Sumber Foto: https://www.naratif.co.id/
Padahal dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Aceh, seharusnya dapat memberikan peningkatan ekonomi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, apabila hal tersebut mampu dikelola dengan baik dan benar, sehingga jumlah pengangguran dan kemiskinan di Aceh mampu ditekan pada angka yang seminimalisir mungkin. Berdasarkan ata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh pada Agustus 2024 berada diangka 5,75%, dengan jumlah pengangguran sebanyak 153 ribu orang.
Kemudian dibidang politik, yang merupakan sector paling berpengaruh di Aceh terhadap kelangsungan pembangunan di Aceh. Persoalan politik di Aceh cukup kompleks karena dipengaruhi oleh sejarah panjang konflik, perjanjian damai, serta dinamika otonomi khusus. Beberapa isu utama dalam politik Aceh meliputi: seperti terkait otonomi khusus, persaingan politik local, hubungan dengan pemerintah pusat, tata Kelola pemerintahan yang buruk, korupsi yang membudaya, stabilitas dan keamanan yang rendah.
Sumber Foto: https://www.tempo.co/
Terkait impementasi otonomi khusus, hingga saat ini masih ada perdebatan tentang sejauh mana kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya alam, perundang-undangan lokal, dan kebijakan ekonomi, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan oleh pemerintah pusat menjadi topik diskusi penting, terutama setelah masa berlaku dana ini dikurangi secara bertahap sejak 2023.
Lalu terkait persaingan
politik, pasca damai banyak mantan anggota GAM masuk ke dunia politik dan
membentuk partai lokal seperti Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Konflik
internal di antara kelompok politik Aceh sering terjadi, misalnya persaingan
antar faksi dalam Partai Aceh. Pemilihan gubernur dan bupati di Aceh juga
sering kali diwarnai oleh isu politik identitas serta persaingan antara elite
politik lokal dan pusat.